BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Penyalahgunaan obat atau "drug abuse" berasal dari kata
"salah guna" atau "tidak tepat guna" merupakan suatu
penyelewengan penggunaan obat bukan untuk tujuan medis/pengobatan atau
tidak sesuai dengan indikasinya.
Ketagihan adalah perbuatan kompulsif (yang terpaksa dilakukan) dan keterlibatan yang berlebihan terhadap suatu kegiatan tertentu.
B. Penyebab
Di antara sekian sebab pokok orang mengkonsumsi bahan narkoba yang terpenting adalah:
1. Lemahnya pilar agama dan tidak kembali kepada Allah dalam menghadapi cobaan dan penderitaan dunia.
2. Kemawahan yang berlebihan dan terlalu banyaknya harta seseorang.
3. Teman buruk yang menghias kejahatan tersebut menjadi indah.
4. Waktu senggang yang membunuh karena tidak digunakan untuk hal-hal yang berguna dunia akhirat.
5. Lari dari kesulitan. Karena seseorang tidak mampu menanggulangi dan mengatasinya, maka ia lari ke lembah narkotika.
6. Maraknya berbagai channel luar yang menyiarkan acara dan film yang mengajak kepada penggunaan narkotika.
7. Menggunakan obat penenang tanpa konsultasi dengan ahlinya. Maka tanpa sadar hal ini akan menyeretnya kepada kecanduan.
8. Serba ingin tahu dan tindakan mencoba-coba. Termasuk yang dicobanya adalah hal yang laknat ini.
9. Keyakinan keliru bahwa narkotika akan menambah kekuatan sex. Padahal kenyataan membuktikan kebalikannya.
10. Keinginan untuk bertambah kuat dalam bekerja, melek dan belajar.
11. Kepercayaan bahwa narkotika tidak haram.
12. Membeo dengan sebagian idolanya; baik musikus atau bintang film yang memakainya.
13. Sikap lunak sebagian negara dalam memerangi masalah ini.
14. Salah asuh dan salah didik serta tiada perhatian dari orang tua dalam mendidik putera puterinya dalah hal-hal yang baik.
15. Adanya kelompok khusus dan lihai dalam memasarkan narkotika dan mempermudah dalam mengantarkannya ke tempat.
C. Terapi
Ada beberapa kiat untuk menangkal fenomena yang amat berbahaya ini:
1. Menguatkan pilar agama dalam setiap jiwa putera umat dan mendidiknya dalam lingkungan bersih dan penuh kemuliaan.
2. Peranan orang tua, ulama, guru dan para da'i harus lebih dioptimalkan dalam menyadarkan umat mengenai kadar bahayanya narkotika baik atas individu, masyarakat dan umat secara keseluruhan.
3. Menjelaskan bahwa pintu tobat senantiasa terbuka bagi pecandu dan pemakai narkotika. Jangan katakan, bahwa tiada tobat bagi mereka sehingga berputus asa dari rahmat Allah yang amat luas. Tidak jarang hal tersebut menyebabkan mereka berhendti dari kebiasaan yang amat buruk dan jahat ini.
4. Berussaha mengisi waktu luang dengan berbagai aktivitas yang berguna. Seperti membaca Al-Qur'an, dzikir kepada Allah, berdagang, bertani, berkarya atau ikut bergabung dengan teman-teman shalih dalam kegiatan mereka.
5. Mengetahui hukum narkotika sesuati syari'at agama. Karena pengharamannya adalah menyeluruh baik jenis ataupun cara mengkonsumsinya.
6. Mengetahui kadar bahaya dan kerugian narkotika; baik dari segi kesehatan, ekonomi, sosial mayarakat, jiwa dan apatah lagi segi agama.
7. Lebih meningkatkan peran pers dalam mencerdaskan dan menyadarkan umat dari bahaya narkotika.
8. Pentingnya pengawasan dengan ketat terhadap aneka berita yang mendukung para pemaakai narkotika yang mereka ekspos di layar tv seakan-akan mereka itu amat berani dan kuat.
9. Peran sekolahan dalam menjenguk korban narkotika, agar para siswa tahu kadar kehinaan dan kehancuran yang ditunai korban narkoba.
10. Harus lebih digalakkan peran pemerintah dalam melarang penanaman bahan narkotika dan memperketat pengawasan setiap jalan masuk bagi pedagang obat terlarang ini di setiap celah negeri.
11. Memperberat hukuman bagi pengedar dan pemakai barang laknat ini seperti contoh yang dilakukan permerintah Malaysia dan Saudi Arabia.
12. Memberikan upah bagi setiap orang yang memerikan informasi tentang pengedar dan pemakai obat terlarang ini. Hingga penanggulangannya menjadi terbantu, karena setiap individu adalah muraqib (pengawas).
13. Mengasingkan pemakai racun mematikan ini dan atau memboikotnya dari pergaulan masyarakat sampai ia berhenti.
14. Usaha penyadaran masyarakat dengan informasi yang berguna dalam menanggulangi bahan berbahaya ini. Sehingga setiap keluarga mampu memberikan bantuan bagi orang yang membutuhkannya.
15. Tindakan departemen kesehatan dalam melarang setiap obat yang dapat menjadikan pemakainya kecanduan kecuali dengan resep dokter terpercaya.
16. Usaha menyelesaikan segala problem genereasi muda yang dapat menjerumuskan mereka kepada kecanduan barang laknat tersebut. Seperti halnya masalah pengangguran dan mereka yang belum mampu berkeluarga.
D. Pencegahan
Untuk para remaja yang bersangkutan:
- Mencintai dan mensyukuri hidup sebagai anugrah Yang Maha Kuasa
- Temu-kenali dan kembangkan daya, minat, bakat, serta hobbi dirimu
- Setiap orang mempunyai kelebihan dan kekurangan pada diri masing-masing, temu-kenali kelebihan dan kekurangan tersebut pada dirimu, kembangkan hal yang positif pada dirimu dan sadari serta tinggalkan hal yang negatif dari dirimu.
- Setiap orang mempunyai masalah dalam hidupnya. Hadapi dan pecahkan masalah itu, bukan hindari, apalagi dengan melarikan diri kepada penyalahgunaan narkoba.
- Penyalahgunaan narkoba bukan penyelesaian masalah tetapi memperparah masalah.
- Kamu perlu teman akrab, tetapi jangan sampai kamu harus mengorbankan diri sendiri karena mengikuti ajakan, bujukan atau paksaan teman.
- Kamu harus memperkuat kepercayaan diri dan keberanian kamu untuk mengatakan tidak serta menolak ajakan teman untuk menyalahgunakan narkoba dan perbuatan lainnya yang melanggar agama, hukum, atau moral.
- Pencegahan penyalahgunaan narkoba, meliputi: Pencegahan primer, sekunder dan tertiair. Pencegahan primer atau pencegahan dini ditunjukan kepada yang belum tersebtuh narkoba; pencegahan sekunder, yaitu pencegahan bagi kelompok yang rentan terhadap penyalagunaan narkoba dan pencegahan tertiair, adalah pencegahan untuk mencegah kambuh.
- Pencegahan penyalahgunaan narkoba dilakukan di dalam keluarga, sekolah, komunitas, tempat kerja, dan masyarakat luas, melalui kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi dengan menggunakan berbagai media (antar pribadi,massa cetak atau elektronik). Program pencegahan ditunjukan kepada pengembangan positif dan tanggung jawab terhadap diri, keluarga dan masyarakat; pengembangan kemampuan pemecahan masalah (problem coping capacity). Pendidikan keterampilan hidup; pendidikan keorang-tuaan, pendidikan hidup sehat.
- Untuk masyarakat Indonesia yang majemuk diperlukan metoda, teknik media serta pesan komunikasi yang bervariasi untuk masing-masng masyarakat , etnis, budaya, kelompok usia, tingkat pendidikan serta tingkat sosial ekonomi.
- Penciptaan lingkungan keluarga yang sehat, harmonis, komunikatif, terbuka, penuh perhatian dan kasih sayang upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
- Demikian pula penciptaan lingkungan sekolah. lingkungan kerja dan lingkungan sosial yang sehat dan harmonis, adalah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Dalam hubungan ini peran, kepedulian, tangung jawab:guru, Kepala Sekolah, pimpinan perusahaan tokoh masyarakat dan tokoh agama juga sangat penting.
- Hasil penelitian menunjukan bhawa merokok dan meminum minuman beralkohol merupakan pintu pembuka ke penyalahgunaan narkoba. karenanya hindari merokok. Bila sudah terlanjur merokok, segera tinggalkan kebiasaan merokok. Niscaya dirimu akan lebih sehat, lebih segar dan bugar serta lebih bersemangat tanpa merokok. Diseluruh dunia 10.000 orang tiap hari mati karena merokok, di Indonesia , 57.000 orang tiap tahun mati akaibat merokok. Merokok adalah pembunuh nonmor tiga setelah penyakit jantung koroner dan kanker.
- Tujuan jangka pancang pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah membebaskan bangsa Indonesia dari bahaya narkoba.
E. Tanda-tanda overdosis
1). Muka pecandu membiru;
2). Bisa juga menjadi pucat;
3). Badannya sangat lemas;
4). Bisa bernafas dan memandang ke orang, tapi tidak bisa berbicara;
5). Bernafas dengan sangat pelan dan pendek (bukan nafas dalam);
6). Berhenti bernafas; denyut nadi pelan atau bahkan berhenti;
7). Mulut berbusa; muntah-muntah;
8). Gemetar atau kejang-kejang;
9). Rasa sakit di dada, tekanan di dada atau nafas tersengal-sengal;
10). Jatuh tiba-tiba dan tidak sadar.
Adapun hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam kasus OD :
1) Menyuntik pecandu dengan air garam atau memberi minum air garam (ini mitos kuno di kalangan junkies);
2) Menyuntik pecandu dengan narkoba yang memberikan efek berlawanan. Contoh: penderita OD heroin disuntik dengan kokain atau shabu;
3) Merendam pecandu dengan air dingin. Boleh dimandikan dengan air dingin untuk membuat mereka sadar tapi harus ditemani;
4) Meninggalkan pecandu sendirian, sekalipun anda sebagai teman sudah memanggil ambulans atau dokter.
Adapun juga hal-hal yang boleh dilakukan dalam kasus OD
1) Periksa apakah pecandu masih sadar atau tidak. Goyang badan dia dan panggil namanya;
2) Periksa nafas dan denyut nadinya;
3) Taruh kaca dimulut/hidung pecandu. Ada uap atau tidak?;
4) Taruh tangan di hidung dia. Apakah ada terasa nafas?;
Apakah dadanya naik turun?;
5) Kalau telinga ditempelkan ke dadanya, apakah terdengar detak jantung?;
6) Kalau pecandu tidak memberikan reaksi atau tidak sadar, cubit cuping telinganya atau gosok tulang dadanya dengan buku jari. Coba bangunkan dia dan dibawa jalan, sekalipun harus dipapah. Ajak bicara supaya dia tetap sadar;
7) Kalau nafas dan jantung berhenti, dan anda tahu caranya, lakukan pernafasan buatan mulut ke mulut atau lakukan CPR (Cardiopulmonary Resuscitation).
8) Panggil Ambulansi
Sambil menunggu ambulans, periksa mulut pecandu apakah ada yang menghalangi jalan nafas, umpama muntahan atau makanan. Kalau ada disingkirkan. Pecandu diusahakan dibaringkan miring;
Beritahukan kepada petugas ambulans atau UGD bahwa si pecandu biasanya memakai narkoba apa, supaya bisa diberika antinya.
F. Pencegahan
1) Jangan pernah berfikir untuk mencoba, meskipun hanya sekali
Namanya anak muda, sifat yang paling umum adalah rasa penasaran. Sebenarnya sifat ini bisa positif jika memberikan pengetahuan bagi kamu. Namun rasa penasaran itu akan merusak ketika kamu ingin mengetahui rasa narkoba meskipun Cuma sekali, Satu hal yang perlu kamu ingat narkoba merupakan obat-pbatan yang mengandung zat atau kandungan yang dapat membuat kamu ketagihan. Sekali kamu mencobanya,maka seumur hidup kamu akan ketagihan.
2) Jangan berfikir bahwa narkoba adalah dewa penyelamatmu.
Namanya hidup, pasti ada suka dan dukanya. Alangkah indahnya jika dunia ini dipenuhi suasana yang asyik-asyik terus. Namun tidak demikian adanya, bukan? Orang akan mudah mengontrol dirinya ketika merasa senang dan riang. Tapi hal itu tidak mudah dilakukan ketika orang harus menghadapi persoalan-persoalan sulit, rumit, bikin stress, atau depresi. Berdasar dari banyak kasus, seseorang akan mudah dicekoki narkoba ketika dirinya sedang dalam keadaan down. Untuk itu kamu harus selalu waspada. Ingatlah selalu kalau narkoba akan mengacaukan perasaanmu, malah akan menambah banyak persoalanmu. Kalau pun seseorang pemakai narkoba merasa punya perasaan gembira dan nyaman, itu hanya bersifat sementara waktu saja. Ketika pengaruh narkoba itu habis, maka si penggunanya akan merasakan hal-hal yang sebaliknya. Tidak heran jika akhirnya si pengguna akan mencari dan menagih narkoba yang sama.
3) Jangan bilang kalau hanya sebagian jenis narkoba saja yang mematikan, namun sebagian lagi justru menyehatkan.
Berdasarkan riset medis, merokok saja dapat membahayakan tubuhmu. Dari hasil penelitian Departemen Kesehatan dari Australia Barat dikatakan bahwa rokok yang kamu hisap itu mengandung kurang lebih 4.000 bahan kimia. Empat puluh dua jenis dari bahan-bahan kimia tersebut,berisikan racun yang dapat merusak tubuhmu dan memicu kanker.Lain lagi dengan ganja(kanabis), jenis narkoba ini dapat mempengaruhi sistem syaraf dan memperlambat kegiatan dalam otak bahkan dapat memicu gangguan jiwa berat jika kamu memiliki keturunan genetika yang berisiko tinggi. Kalau ecstasy merupakan jenis narkoba yang dibuat dari kumpulan bahan kimia. Pengaruhnya sama dengan amfetamin dan halusinogen. Jika seseorang menggunakan secara berlebihan dalam satu waktu, dampak yang harus ditanggung adalah kematian. Sedangkan putaw atau heroin adalah zat yang berasal dari popi opium, bunga yang tumbuh di iklim panas dan kering. Untuk kedokteran, zat ini biasa digunakan sebagai penghilang rasa sakit (analgesia). Namun kalau kamu pakai tanpa izin dokter atau pun mencampurnya dengan obat- obatan lain, hal ini sama saja dengan membahayakan hidupmu sendiri! Bagaimana tidak? Dengan pemakaian dosis tinggi, maka akan terjadi kerusakan otak yang parah.
4) Pakai narkoba dengan cara menghirup uap lem atau zat lain adalah murah tapi mematikan
Penggunaan narkoba dengan cara menghirup/inhalen, yang umumnya disebut “sniffing glue” atau “ngelem” adalah sangat berbahaya! “Ngelem” dapat menyebabkan kematian mendadak(sudden sniffing death syndrome), baik buat yang sudah berpengalaman apalagi yang baru mencobanya. Dengan menghirup zat-zat inhalan tersebut, maka otak, lever dan ginjal si penghirup dapat rusak.
5) Selektif memilih teman jalan ataupun temen dekat
Teman yang baik adalah teman yang selalu ada didekatmu, baik dalam keadaan senang maupun duka. Teman yang baik juga harus mampu memberi masukan, saran dan kritik yang membangun. Teman yang baik adalah seorang yang juga bisa mengajakmu meraih prestasi, baik dalam pelajaran, olahraga atau pun ekstrakurikuler lainnya. Tapi kalau temanmu berusaha merayu, memaksa, apalagi memerasmu untuk mengkonsumsi narkoba, itu bukan teman namanya! Bergaul boleh dengan siapa saja, asalkan waspada jika ada seseorang yang baru dikenal langsung memintamu untuk merasakan ‘nikmatnya’ narkoba. Ingat, bukan berarti jadi kuper (kurang pergaulan) jika kamu tidak bergaul dengan orang-orang pemakai narkoba.
Dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan narkoba dilingkungan sekolah perlu diadakan langkah-langkah, sebagai berikut :
1) menilai besar dan luasnya masalah dan mengembangkan mekanisme pengawasannya.
2) Tetapkan kebhijakan yang jelas dan konsisten yang berlaku bagi siswa, guru dan semua personil di lingkungan sekolah yang menyelesaikan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah tidak di benarkan.
3) Melaksanakan pendidikan pencegahan melalui kurikulum dan ekstra kurikuler, mensosialisasikan dan melaksanakan kebijakan penanggulangan.
4) Mengikuti/mengadakan pelatihan untuk para guru tentang pencegahan narkoba untuk mengetahui materi-materi yang perlu dikuasai terampil menggunakan metode mengajar sesuai tingkat dan umur serta gejala-gejala penyalahgunaan narkoba
Selain guru di sekolahan, orang tua juga mempunyai peranan penting dalam pencegahan narkoba, antara lain:
5) mengasuh anak dengan baik
6) mampu memberikan dorongan untuk meningkatkan kepercayaan diri anak
7) komunikasi
8) penanaman disiplin sejak dini
Dan dalam pencegahan narkoba memerlukan kesadaran dari diri sendiri.
G. tanda-tanda penyalahgunaan narkoba bagi remaja.
1) Mood atau perubahan sikap. Jika anak memiliki cadangan sikap dan tiba-tiba menjadi keras dan berlebihan talkativeness atau hyperactivity ekstrim.
2) Bau nafas dalam substansi dan pakaian. Perhatikan bau yang tidak biasa jika dia merokok ganja atau memasak shabu.
3) Kurang tampilan fisik. Anda remaja putra memiliki gaya yang lain dan obat abusers lupa untuk mandi atau bahkan untuk menyisir rambut beliau. Mengubah kebiasaan yang dandan.
4) Memburuk kinerja sekolah. Gagal mendapatkan nilai. Skip sekolah kelas atau terlambat untuk sekolah.
5) Memakai kacamata hitam. Jauhkan mata karena mata menjadi merah jika menggunakan narkoba seperti methamphetamine (shabu).
6) Kelompok pengguna narkoba. Pastikan untuk mengetahui teman-teman dan melihat pada jenis sosial gatherings ia menghadiri.
7) Kehilangan benda berharga di rumah. Sekolah tunjangan tidak akan cukup untuk mendukung kebiasaan. Mencuri uang atau barang-barang di rumah.
8) Menghentikan komunikasi dengan anggota keluarga. Dia tidak berkonsultasi keputusan penting dan menjadi diam-diam.
9) Menutupi lengan dan kaki jika menggunakan jarum.
10) Kesulitan dalam menangani event Adverse kehidupan. Ia tidak dapat menangani masalah seperti memisahkan orang tua, kehilangan seorang gadis teman atau seksual / fisik penyalahgunaan.
11) Terlalu banyak privasi dan unreachable.
H. Bahaya narkotika
Pertama, dalam bidang agama:
1) Mengkonsumsi narkotika menghalangi zikir kepada Allah, shalat dan amal-amal ketaatan lainnya.
2) Mewariskan segala norma dan etika rendah serta tercela.
3) Merusak anggota badan yang dapat digunakan untuk mendulang kebaikan-kebaikan.
4) Menjadikan konsumernya sebagai budak dan tawanan hawa nafsu.
5) Mendatangkan su'ul khatimah dan mati dalam kemaksiatan.
6) Menggiring kepada kriminalitas dan kejahatan yang lebih jahat lagi seperti pembunuhan, zina, homoseksual, lesbian dan lain-lain.
7) Menjadikan para pelakunya saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan serta berandil dalam pelanggaran dosa besar.
8) Memasukkan pelakunya sebagai orang yang memubazirkan harta yang merupakan tindakan setan.
9) Membuang-buang waktu dan menyia-nyiakannya tanpa guna bahkan dalam hal yang membahayakan.
10) Orang yang mengkonsumsinya termasuk orang yang membunuh dirinya sendiri jika mati karenanya.
Kedua, dalam bidang kesehatan:
1) Kecanduan narkotika akan menyebabkan goncangan jiwa sampai kepada tingkatang gila.
2) Menyebabkan kematian mendadak karena hati berhenti mendadak sebab lumpuhnya otot-otot hati. Demikian pula menyebabkan bertambah kencangnya detak jantung.
3) Narkotika dapat menyebabkan mulut dan tenggorokan kering, mata sembab dan bertambah merah.
4) Karena narkotika mengandung bahan kimia, maka akan menyebabkan aneka kangker dan keracunan. Juga tak jarang akan meyebabkan seluruh darah pecandunya keracunan.
5) Penyebab limpa tak berfungsi dengan sempurna, peredaran darah tak lancar, memuncaknya tekanan darah serta merasa banyak lupa dan selalu ingin muntah.
6) Merusak fungsi pencernaan dan penyedotan bahkan dapat mendatangkan kangker perut dan borok lambung.
7) Penyebab penyakit AIDS (hilangnya daya imunited tubuh seseorang). Yaitu dengan jalan injeksi yang telah tertular penyakit dari pecandu lain yang berkelakuan abnormal dan bahkan menyimpang.
8) Penyebab kurus dan lemah badan, muka kuning dan atau hitam, kulit dan rambut menjadi kering serta gigi tanggal.
9) Menyebabkan berkurangnya kecermatan otak dan alat kesuburan tak dapat berfungsi dengan semestinya.
10) Jika sang pecandu tak mendapati bahan narkotika karena suatu hal, maka akan menderita sakit yang luar biasa. Tidak jarang sampai menggiringnya bunuh diri demi mengelak dari siksaan ini.
Ketiga, dalam bidang ekonomi:
1. Kecanduan narkotika penyebab penghamburan harta. Padahal Allah menyuruh agar dipelihara dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
2. Menyebabkan tunakarya. Sebab pecandu narkotika tak mampu menjalankan aktivitas dan tugasnya dengan baik.
3. Melemahkan SDM suatu negara.
4. Memperkuat musuh umat dan membantunya dalam pelaksanaan program-program busuk mereka.
5. Menyebabkan kerugian besar bagi negara dalam menanggulanginya. Hal ini merupakan beban ekonomi baru yang harus ditanggung permerintah.
6. Menyebabkan terkumpulnya kekayaan pada segelintir orang yang berdagang obat terlaknat ini. Bahkan tak jarang mereka pergunakan untuk memukul perekonomian suatu negara Islam.
Keempat, dalam bidang sosial kemasyarakatan:
1) Narkotika menyebabakn banyak terjadinya perceraian dan hancurnya mahligai rumah tangga.
2) Penyebab timbulnya berbagai perselisihan dan hilangnya keharmonisan antar anggota keluarga dan tak jarang anak-anak menjadi korbannya.
3) Pecandu narkotika tidak akan mampu melaksanakan tugas-tugas rumah tangganya. Oleh karena itu tak jarang seseorang mencampakkan keluarganya demi membeli racun jahat ini.
4) Penyebab terjadinya berbagai macam bentuk tindak kriminalitas kelas berat. Seperti pembunuhan, zina, pencurian, menyamun, mencopet dan lain-lain agar mampu mendapatkan duit untuk membeli bahan bejat ini.
I. Obat-obatan
Obat-obat yang bisa menyebabkan ketergantungan.
Obat | Ketergantungan Psikis | Ketergantungan Fisik | |
Alkohol | Ya | Ya | |
Narkotik | Ya | Ya | |
Hipnotik | Ya | Ya | |
Benzodiazepin | Ya | Ya | |
Inhalan | Ya | Mungkin | |
Nitrit yg mudah menguap | Mungkin | Mungkin tidak | |
Amfetamin | Ya | Ya | |
Metamfetamin | Ya | Ya | |
Metilelendioksimetamfetamin | Ya | Ya | |
Kokain | Ya | Ya | |
2,5-dimetoksi-4-metilamfetamin | Ya | Ya | |
Fensiklidin | Ya | Ya | |
Asam lisergat dietilamid | Ya | Mungkin | |
Marijuana | Ya | Mungkin | |
Meskalin | Ya | Mungkin | |
Psilosibin | Ya | Mungkin | |
J. Jenis-Jenis Narkotika dan Obat-obatan Terlarang
Narkotika dapat dibagi dalam 3(tiga) golongan, yaitu :
1) Narkotika Alam
Narkotika alam adalah narkotika yang beraal dari tumbuh-tumbuhan yang pengolahannya masih sangat sederhana.Yang tergolong Narkotika Alam antara lain :
1. Ganja
Istilah ganja di Indonesia dikenal berasal dari Hindustan, karena tumbuh-tumbuhan tsb disana bernama ganja. Tanaman ganja secara botanika dikenal dengan nama Cannabis Sativa yang termasuk tumbuh-tumbuhan keluarga Urticaceae (nettle plants) atau keluarga Moraceae (munberry plants). Ia mempunyai batang, tnagkai, daun, kembang dan buah. Pohonnya cukup rimbun dan tumbuh subur di daerah tropis, dapat ditanam dan dapat pula tumbuh secara liar di semak belukar.
Bentuk-bentuk ganja dapat dibagi pada lima(5) bentuk yaitu :
a. Berbentuk rokok lintingan disebut reefer.
b. Berbentuk campuran, dicampur tembakau untuk rokok.
c. Berbentuk campuran daun, tangkai, dan biji untuk rokok.
d. Berbentuk bubuk dan dammar yang dapat dihisap melalui hidung.
e. Berbentuk Damar Hasish berwarna coklat kehitam-hitaman seperti makjum.
Ganja mengandung alkaloid THC yaitu Tetrehydrocannabinol, suatu zat yang mempunyai khasiat tertentu dan berbahaya bila dipergunakan sembarangan. Zat ini paling banyak terdapat dari tangkai, daun dan bunga ganja.
2. Candu
Candu adalah sumber utama dari pada benda-benda Narkotika Alamiah, karena dari candulah morphine, heroin, codein dan thebaine diproduksi. Candu adalah getah dari tanaman Papaver somniferum atau nama lainnya seperti Opium-Poppy, Papaver Nigrum dan Pavot Somnifere. Papaver somniferum adalah merupakan jenis tanaman keras, ia dapat ditanam dan dapat dipelihara diperkebunan, daunnya lebar,tangkainya besar, berbunga serta buahnya berbentuk bulat telur dari buah inilah didapatkan getah yang berwarna putih yang kemudian membeku yang merupakan bahan mentah candu, bahan candu ini merupakan sumber utama dari pembuatan berbagai jenis obat-obat Narkotika. Namun tanaman jenis Papaver somniferum ini tidak ada di Indonesia dan tidak diperbolehkan ditanam dan dipelihara, oleh karenanya pohon candu tsb tidak banyak dikenal oleh masyarakat.
Pada ilmu kedokteran, candu digunakan untuk mengurangi rasa sakit karena luka, untuk menyembuhkan disentri dan diare, serta untuk obat batuk, orang yang menghisap candu (madat) pada umumnya orang yang sudah tua sakit-sakitan seperti menderita TBC, Asma, Maag untuk menghilangkan keluhan-keluhan dari penyakit mereka.
Jenis-jenis candu illegal dan bagian-bagian lainnya yang beredar di pasaran gelap ialah sebagai berikut :
a. Candu mentah
b. Candu masak
c. Basis morphine
d. Garam morphine
e. Heroin mentah
f. Heroin No.3
g. Heroin No.4
h. Dalam kenyataan candu dapat juga dibagi dalam tiga jenis yaitu Raw-Opium(bahan mentah candu untuk pembuatan morphine, codein, ihebain, dan heroin;berwarna coklat tua, rasanya pahit, bersifat kenyal/elastis, dengan bau yang tidak enak), Crude-opium(candu mentah yang bekum selesai diolah), Smoking-opium(candu yang khusus untuk rokok).
3. Morphine dan Heroin
Seorang berkebangsaan Jerman bernama Serturner, telah berhasil menemukan
“Alkaloid Candu”, suatu zat candu yang diberi nama Morphine, Codein, Papaverine. Kemudian pada abad ke 19 penggunaan alkaloid tsb mulai tersebar luas, terutama di dalam dunia ilmu kedokteran dan pengobatan. Kemudian pada tahun 1870, para ahli kimia dari Perusahaan Farmasi Bayer Jerman, menemukan bahan pengganti yang mereka temukan ini kemudian diberi nama “Heroin”.
a. Morphine
Morphine adalah suatu elemen yang sangat aktif, yang bahan bakunya berasal dari candu dengan dibuat melalui suatu proses kimiawi yang berfungsi sebagai bahan obat penenang dan obat untuk menghilangkan rasa sakit atau nyeri. Bentuk-bentuk morphine yang diperdagangkan adalah :
1. Cairan berwarna putih yang disimpan dalam ampul atau botol dan
pemakaiannya dengan menginjeksi.
2. Bubuk/serbuk berwarna putih seperti bubuk kapur/tepung, mudah
larut dalam air dan bentuk bubuk inilah yang banyak disalahgunakan
pemakaiannya dengan cara diinjeksikan, merokok, mencampurnya
dalam minuman dan kadang-kadang dengan menyileti bagian tubuh
pecandu.
3. Tablet kecil berwarna putih dan pemakaiannya dengan menelan.
4. Balok segi empat.
b. Heroin
Dasar morphine yang merupakan produk lanjutan dari candu dapat diproses lagi menjadi garam morphine yang bersifat larut dalam air dengan pamanasan dan penyulingan menjadi heroin (proses acefylasi). Benda-benda Narkotika khususnya yang bahannya dibuat dari heroin, khasiatnya serta kekuatannya akan lebih besar dari pada produk candu. Sesungguhnya heroin tidaklah memiliki nilai medis yang dipergunakan untuk pengobatan, tetapi semata-mata dipergunakan untuk kesenangan yang pada hakekatnya adalah penyiksaan diri si pemakainya. Pemakaian yang kronis akan mengakibatkan timbulnya ketergantungan baik secara mental maupun fisik yang menimbulkan pula sifat toleransi pada bahan tsb. Akibat yang sangat fatal ialah bila pemakainya melebihi dosis atau dicampur dengan barang-barang palsu misalnya kapur, tawas, serbuk gips, dsb yang akan mengakibatkan kematian.
Sindikat penyelundupan heroin Internasional tidak segan-segan melakukan praktek-praktek sadis&kejam diluar perikemanusiaan untuk dapat menyelundupkan sejumlah heroin dari Colombia ke Amerika Serikat maupun Negara-negara lain yang menjadi Pasaran Narkotika terbesar di dunia. Praktek-praktek tersebut adalah :
1. Seorang wanita dipaksa menelam heroin dalam kondom-kondom
dan disuruh terbang dari Brazilia ke Amerika Serikat, tenyata salah satu kondom heroin itu pecah dalam perutnya lalu ia mati dalam
keadaan mengenasakan.
2. Seorang pegawai Travel biro di Argentina diculik dan disuntik
dengan heroin dalam lambungnya kemidian dikirim ke Amerika Serikat dalam keadaan sakit parah, yang dalam ususnya terdapat berkantong-kantong plastic berisi heroin. Orang tersebut disuntik mati dan perutnya dibendel untuk mengambil kantong-kantong heroin tersebut.
3. Seorang dokter Amerika di Mexico dipaksa membawa 2kg heroin
dalam tasnya setelah menculik anak laki-lakinya dan akan dibunuh bila dokter tsb menolak permintaan tsb untuk menyelundupkan heroin ke Amerika. Ketika dokter tsb berhasil menyelundupkan heroin tsb ke Amerika, maka anak lelakinya dikirim pila ke alamat orang tuanya di Amerika dalam keadaan sudah menjadi mayat. Isi perutnya sudah dikeluarkan agar dapat memuat heroin untuk diselundupkan. Sepucuk surat yang mengantarkan mayat anaknya berbunyi :
“Terima kasih atas bantuan anda berdua. Bukankah kami tidak menjanjikan bahwa anak anda akan dikembalikan dalam keadaan hidup?”
4. Cocaine
Cocaine adalah jenis obat perangsang yang bahan-bahannya berasal dari daun coca yaitu Erythroxylon coca. Pohon tersebut kebanyakan ditanam dan tumbuh di dataran tinggi Andes Amerika Selatan khususnya di Peru dan Bolivia, daunnya berwarna hijau kekuning-kuningan dan amat subur pertumbuhannya. Sebelum diolah dalam Laboratorium, daun-daunnya dikeringkan diterik matahari seperti menjemur padi atau kopra sebelum digiling.Ada beberapa macam bentk dan warna Cocaine yang biasa didapat pada perdagangan gelap ialah :
a. Cairan, berwarna putih atau tanpa warna.
b. Kristal, berwarnaputih seperti damar (getah perca)
c. Bubuk, berwarna putih seperti tepung
d. Tablet, berwarna putih
Disamping mrphina, heroin, maka cocaine juga sering diselundupkan ke negara lain melalui paket atau surat pos dengan bungkus plastik dan kadang-kadang disegel rapi. Cara pemakaiannya adalah dengan menginjeksi untuk membantu anesthesi local dalam pembedahan pada mata, hidung, dan tenggorokam,serta mencium.
2) Narkotika Sintetis/Synthetis
Narkotika synthetis adalah jenis obat-obatan yang diperoleh dari suatu proses kimia yang berlanjut di laboratorium dengan menggunakan bahan baku berasal dari Morphine, Cocaine, atau dari turunan Morphine lainnya sehingga menghasilkan suatu produk baru yang mempunyai efek sama dengan morphine.
Yang termasuk narkotika synthetis adalah Methadone dan Mepheridine/ Pethidine.
3) Psikotropika
Adalah bukan narkotika, tetapi memiliki eek sama dengan Narkotika, yaitu :
1. Sebagai Stimulat
Stimulat adalah golongan obat-obatan yang bersifat menimbulkan rangsangan
yang sangat efektif pada otak atau lebih dikenal dengan nama obat perangsang. Ada beberapa jenis tanaman yang dipergunakan untuk obat perangsang dalam kehidupan sehari-hari misalnya : kopi, teh, cola nodoz, dan beberapa jenis lainnya yang bersifat non-synthetis seperti cocaine dan nicotine yaitu berbagai jenis tembakau yang dapat menimbulkan penyakit pada paru-paru atau kanker yang banyak terkandung dalam rokok. Jadi meninggalkan merokok adalah baik, karena pintu gerbang penyalahgunaan narkotika adalah dengan jalan merokok. Jenis-jenis stimulat yang penting dan synthetis ialah :
a. Amphetamine,
Amphetamine yang sudah diolah dari segi medis memiliki kegunaan :
1. Untuk menghilangkan rasa lelah
2. Untuk menambah nafsu makan
3. Untuk mengilangkan depresi ringan
4. Untuk mencegah serta menghilangkan rasa shock pembedahan
5. Untuk menjaga kestabilan tekanan darah waktu pembedahan
6. Untuk obat narkolepsi
7. Untuk mengurangi kegemukan
8. Untuk pengobatan kelainan tingkah laku
9. Untuk membangkitkan semangat kerja
10. Untuk pengobatan karena obat depresi
Namun apabila amphetamine digunakan secara teru-menerus tanpa petunjuk dokter maka akibatnya akan merusak sel-sel otak dan syaraf, mudah panik, mudah kena infeksi, kekurangan gizi, dan menjadi gila.
b. Antidepressant
Ciri utama antidepressant adalah ia mempunyai kemampuan untuk
merubah keadaan/ mood dan dapat merehabilitasi keadaan yang depresi. Apabila obat-obatan ini disalahgunakan, maka akan menimbulkan gangguan seperti : 1. Kapala sakit dan pusing-pusing
2. Rusaknya fungsi hati dan akan menderita sakit lever
3. Menimbulkan kecanduan dan ketergantungan
2. Sebagai Depressant
Depressant adalah golongan obat-obatan yang pemakaiannya dapat menyebabkan timbulnya depresi pada diri pemakainya, obat ini bekerja mempengaruhi otak dan syaraf sentral sehingga aktivitasnya akan terpengaruhi.
Istilah popular untuk jenis obat-obatan ini adalah obat tidur atau obat penenang.Golongan obat depressant yaitu:
a. Alkohol
b. Barbiturates
c. Inhallnt
d. Methaqualone
Bahaya pemakaian obat tidur dengan tidak sepengetahuan atau petunjuk dokter akan mengakibatkan:
1. Ketergantungan secara fisik
2. Menimbulkan toleransi dengan penambahan dosis untuk efek yang sama
3. Dapat merusak sel-sel syaraf dan bagian otak
4. Akan mengakibatkan kematian bila over dosis
3. Sebagai Hallucinogen
Hallucinogen adalah jenis-jenis obat atau zat yang bila digunakan akan
menyebabkan timbulnya halusinasi(khayalan atau penghayatan semu dalam benak, sehingga apa yang dilihat tidaklah sesuai dengan bentuk dan ruang yang sebenarnya), obat ini bekerja mempengaruhi otak dan syaraf . Beberapa jenis Hallusinogen ialah:
a. L.S.D.
b. D.M.T.
c. D.O.M (STP)
d. P.C.P.
e. Mescaline